Pelayanan Ruang Obat

  1. Lembar Resep Dari Dokter

  1. Pasien menyerahkan resep obat dari dokter kepada petugas obat
  2. Resep CITO/URGENT dilayani terlebih dahulu
  3. Petugas memeriksa kelengkapan resep,(nama pasien,alamat,umur,tanggal resep,nama dokter yang meresepkan,jumlah obat,dosis dan aturan pakai)
  4. Petugas konfirmasi kedokter apabila penulisan resep kurang jelas
  5. Petugas meracik obat
  6. Petugas memanggil dan menyerahkan obat kepada pasien
  7. Petugas memberikan informasi terkait obat yang diberikan kepada pasien

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Obat- Obatan

1 . Kotak Saran/ Kotak Kepuasan
2 . Petugas Pengaduan Pelayanan
3 . Email: puskesmasseruway@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Obat"