Pelayanan Konseling Pranikah (KOPRA)

  1. Pasien membawa kartu Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS/ASKES/JKA)
  2. Surat keterangan Calon Pengantin dari kantor KUA setempat

  1. Pasien datang membawa kartu jaminan kesehatan nasional (BPJS/ASKES/JKA)
  2. Pasien datang ke Resepsionos untuk mendapat nomor antrian
  3. Pasien mendapatkan Rekam medik di ruang kartu
  4. Pasien melakukan pemeriksaan urine test di laboratorium
  5. Pasien datang ke Poli KIA/KB mendapatkan tindakan seperti pemberian imunisasi TT, pemeriksaan tanda vital sign serta konseling pranikah
  6. Pasien menunggu untuk memdapatkan surat keterangan Pranikah (KOPRA)
  7. Pasien pulang setelah mendapat surat keterangan konseling pranikah dari puskesmas

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Konseling Pranikah (KOPRA)

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

       Kepala Puskesmas Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang

      Jl. Asa Mera, Telaga Meuku Sa, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui:
  1. Kotak Saran
  2. No.Hp Layanan (SMS/WA) : 082267567934
  3. No. Hp Pengaduan (SMS/WA) : 085277642694
  4. Email   : pkm.bandamulia@gmail.com

Fb         : Puskesmas Banda Mulia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Pranikah (KOPRA)"