Pelayanan Kesehatan Anak/MTBS

  1. Pasien membawa kartu Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS/ASKES/JKA)

  1. Pasien datang membawa kartu jaminan kesehatan nasional (BPJS/ASKES/JKA)
  2. Pasien datang ke Resepsionos untuk mendapat nomor antrian
  3. Pasien mendapatkan Rekam medik di ruang kartu
  4. Pasien datang ke poli Anak/MTBS mendapatkan tindakan seperti anamnesia, pemeriksaan fisik, pengobatan serta evaluasi tindakan.
  5. Apabila perlu dilakukan rujukan maka petugas akan merujuk ke klinik Gizi agar mendapat konseling gizi atau ke klinik sanitasi guna konseling tentang kebersihan diri dan keluarga
  6. Pasien mendapatkan obat diapotik
  7. Pasien pulang setelah mengetahui konseling obat

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan anak dan konseling gizi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

       Kepala Puskesmas Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang

      Jl. Asa Mera, Telaga Meuku Sa, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui:
  1. Kotak Saran
  2. No.Hp Layanan (SMS/WA) : 082267567934
  3. No. Hp Pengaduan (SMS/WA) : 085277642694
  4. Email   : pkm.bandamulia@gmail.com

Fb         : Puskesmas Banda Mulia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Anak/MTBS"