Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana

  1. Lokasi Rawan Bencana

  1. Permohonan
  2. Pemantuan Lokasi
  3. Penentuan Keadaan Lokasi
  4. Mencatat Lokasi
  5. Mengadakan Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiaagaan Terhadap Bencana melalui mitigasi dan sosialisasi
  6. Membuat laporan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pencehagan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana

08124477050

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana"