Pelayanan Fisioterapi - Infra Red

  1. Membawa fotokopi KTP
  2. Membawa fotokopi BPJS bagi pasien BPJS Faskes Puskesmas Weru

  1. Petugas menyiapkan alat dan bahan
  2. Petugas memberitahu maksud dan tindakan kepada pasien
  3. Petugas meminta persetujuan dari pasien
  4. Petugas mengatur posisi pasien sesuai degan kasus
  5. Petugas membebaskan area yang akan diterapi dari kain penutup
  6. Petugas mengatur posisi alat kurang lebih 30 cm dari area yang diterapi
  7. Petugas membersihkan area yang akan diterapi
  8. Petugas mengatur posisi lampu tegak lurus dengan area yang diterapi
  9. Petugas menyalakan infra red (tekan ombol ON)
  10. Petugas mengatur waktu kurang lebih 10 - 15 menit tergantung dengan kondisi/kasus
  11. Petugas mengevaluasi kondisi pasien selama terapi
  12. Petugas mematikan mesin jika waktu habis
  13. Petugas mencatat tindakan dalam rekam medis

15 Menit

Untuk pasien BPJS Faskes Puskesmas Weru : GRATIS

Untuk Pasien BPJS Faskes Luar dan Pasien Umum : Rp. 6.000

UKP

Fifit Fidya Atmaja : 085875766809

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi - Infra Red"