Pelayanan Posyandu Balita

  1. Kartu Identitas / KTP / Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS / Askes
  3. Buku KIA
  4. Balita usia di bawah 5 tahun

  1. Ibu balita datang mendaftar di meja 1
  2. Balita ditimbang dan di ukur tinggi badan oleh petugas di meja 2
  3. Petugas mengisi hasil penimbangan di KMS
  4. Penyuluhan/ konseling dilakukan oleh petugas
  5. Petugas melakukan pelayanan imunisasi pada bayi
  6. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada balita

Pelayanan posyandu balita : 10 - 15 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan posyandu balita

1. kotak kritik dan saran

2. Telepon :    085261104356

3. Email    : uptdpuskesmasmanyakpayed@gmail.com

4. Penyampaian langsung ke petugas puskesmas

5. Surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Posyandu Balita"