Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Pasien Sudah Terdaftar di Ruang Pendaftaran
  2. Nomor Antrian
  3. Rekam Medis Sudah ada di Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Petugas RM mengantarkan kartu RM ke ruangan
  2. Petugas poli gigi memanggil pasien sesuai no.antrian (pasien emergeni, disabilitas, ibu hamil dan lansia diprioritaskan)
  3. Petugas melakukan pengukuran Tinggi Badan, Berat Badan, Lingkar perut, suhu tubuh dan tekanan darah
  4. Dokter gigi melakukan anamnesa
  5. Dokter gigi melakukan pemeriksaan gigi dan mulut pasien
  6. Dokter gigi melakukan tindakan yang diperlukan
  7. Dokter gigi membuat rencana rujukan (internal dan eksternal) jika diperlukan
  8. Dokter gigi mencatat di Rekam Medis
  9. Dokter gigi memberikan resep obat
  10. Pasien menyerahkan resep ke Apotek
  11. Pasien Pulang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

1 . Kotak Saran/ Kotak Kepuasan
2 . Petugas Pengaduan Pelayanan
3 . Email: puskesmasseruway@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"