Pelayanan PONED

  1. 1. Umum : Membawa kartu identitas dan membawa kartu berobat puskesmas
  2. 2. BPJS/KIS : Membawa kartu identitas, membawa kartu berobat dan BPJS/KIS

  1. 1. Pasien datang sendiri/diantar keluarga ke PONED
  2. 2. Petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan menerapkan protocol kesehatan
  3. 3. Dilakukan anamnesa & pemeriksaan fisik/pemeriksaan khusus oleh bidan
  4. 4. Jika diperlukan dilakukan pemeriksaan penunjang
  5. 5. Konsultasi hasil pemeriksaan ke dokter jaga/dokter spesialis
  6. 6. Bila hasil pemeriksaan normal dilakukan tindakan pertolongan persalinan sesuai APN
  7. 7. Bila hasil pemeriksaan tidak normal dirujuk ke PPK Tk.II/RS
  8. 8 Untuk pasien post partum & bayi baru lahir di visite oleh dokter

24 Jam

1. Pasien BPJS gratis

2. Pasien umum sesuai Perbup Nomor : 108 Tahun 2019 tentang  Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada layanan poliklinik dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah No 8. Tahun 2014

Berupa jasa kasus Obstetri Neonatal Emergensi Dasar, Mendapatkan tindakan yang diperlukan, Mendapatkan rujukan apanila diperlukan

1. Kotak Saran

2. Kontak Pengaduan : 085251383123

3. Email : puskes.sungaibuluh@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PONED"