Sejak usulan diterima UPT
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan
Untuk Pengaduan atas Layanan Informasi, dapat melalui :
1. Whatsapp (081272507153);
2. Gmail : lpgunungsugih@gmail.com;
3. Jl. Raya Kota Gajah No.Desa, Buyut Udik, Kec. Gn. Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34161
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store