1. Tujuan ke Palangkaraya waktu yang dibutuhkan 3-4 jam
2. Tujuan ke Banjarmasin waktu yang dibutuhkan 7 jam
Sesuai Perda No.06 Tahun 2012
1. Rujukan, 2. Penjemputan Dalam Kota, 3. Pengantaran Pasien Pulang
1. Melalui Unit Humas RS
2. Melalui Website RS (www.rsudjarse.id) - Pengaduan Online
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Unit Humas