Pembuatan Akte Kelahiran

  1. Permohonan formulir 2-2.02
  2. Photo copy kartu keluarga (KK)
  3. Asli Surat Keterangan lahir dari bidan (Asli)
  4. Photo copy kartu tanda penduduk (KTP-el) kedua orang tua
  5. Photo copy surat nikah Orang Tua (dilegalisir) KUA
  6. Photo Copy KTP saksi 2 orang dihadirkan pada saat pengurusan Akta
  7. Foto Copy Ijazah bagi yang sudah memiliki

  1. Menerima surat penghantar dari Wali Nagari dan persyaratan rekomendasi Pembuatan Akte Kelahiran dari Masyarakat
  2. Memverifikasi surat penghantar dari Wali Nagari dan persyaratan rekomendasi Pembuatan Akte Kelahiran tersebut
  3. Menandatangani rekomendasi tersebut kepada pimpinan (Camat/Sekretaris Camat/Kasi dan Kasubag)
  4. Mengregister rekomendasi tersebut sesuai dengan jenis pelayanan.
  5. Memberi Stempel pada rekomandasi pelayanan tersebut
  6. Setelah rekomendasi selesai lalu diberikan kepada masyarakat yang mengurus kependudukan tesebut dan dilanjutkan ke Kantor Capil Kabupaten Sijunjung.

  1. 1 Menit Menerima surat penghantar dari Wali Nagari dan persyaratan rekomendasi Pembuatan Akte Kelahiran dari Masyarakat
  2. 2 Menit Memverifikasi surat penghantar dari Wali Nagari dan persyaratan rekomendasi Pembuatan Akte Kelahiran  tersebut
  3. 4 Menit Menandatangani rekomendasi tersebut kepada pimpinan (Camat/Sekretaris Camat/Kasi dan Kasubag)
  4. 5 Menit Mengregister rekomendasi tersebut sesuai dengan jenis pelayanan.
  5. 2 Menit Memberi Stempel pada rekomandasi pelayanan tersebut
  6. 2 Menit Setelah rekomendasi selesai lalu diberikan kepada masyarakat yang mengurus kependudukan tesebut dan dilanjutkan ke Kantor Capil Kabupaten Sijunjung.

Tidak dipungut biaya

Dokumen Rekomendasi Pembuatan Akte Kelahiran

 

Kantor Camat Lubuk Tarok

Jalan Raya Sungai Jodi Nagari Lubuk Tarok Kecamatan Lubuk Tarok kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Akte Kelahiran"