Layanan Penetapan Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa

  1. Materi Sosialisasi
  2. Formulir Nominasi Memori Kolektif Bangsa

  1. Melakukan Pengisian Formulir Nominasi Memori Kolektif Bangsa
  2. Verifikasi Hasil Pengisian Formulir Oleh Tim MKB
  3. Sidang Pleno Penilaian Arsip
  4. Penetapan Nilai dan Pengumuman Arsip MKB
  5. Monitoring dan Evaluasi

Dibutuhkan waktu mulai tahap awal sampai akhir Total 22356 Menit, dengan 315 Menit = 1 hari, maka menjadi 71 Hari

Tidak dipungut biaya

Arsip Memori Kolektif Bangsa

Pengaduan dapat disampaikan secara lisan atau tertulis melalui :

  1. Pusat Layanan Informasi, Telp : 021 7805851 ext.118 atau Inspektorat ext.119
  2. Kotak Saran di Ruang Baca.
  3. Surat Elektronik dengan alamat: info@anri.go.id
  4. Surat terbuka yang disampaikan kepada Kepala ANRI.
  5. Buku saran pada Counter Layanan Arsip/ Ruang Baca.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penetapan Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa"