2 (dua) hari kerja apabila seluruh persyaratan telah
dilengkapi
1. Biaya transportasi Ambuland tdk ada
2. Biaya
Administrasi tidak ada
3. Biaya perawatan
BPJS
Surat Rekomendasi tentang rujukan perawatan di luar lapas
Pengaduan yang masuk langsung disampaikan ke
Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan melalui Sub Bagian Tata Usaha dengan mekanisme tindak lanjut sebagai berikut :
(1) Publik menyampaikan pengaduan;
(2) Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan mendisposisikan ke Kasubdit Pengawasan Kesehatan agar membuat telaahan terkait materi pengaduan
(3) Kasi Pelayanan Kesehatan membuat telaahan terkait materi pengaduan;
(4) Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan akan menyampaikan jawaban kepada yang menyampaikan pengaduan tersebut dan melaporkan lepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store