Mencari surat keterangan sakit

  1. Membawa kartu bpjs/kis
  2. Memawa KTP

  1. 1.Pasien datang kepuskesmas dan melakukan pendaftran di loket 2. Pasien akan diperiksa oleh dokter 3. Dokter menulis surat ketrangan sakit sesuai dengan keadaan pasien 4. Surat Keterangan sakit diberikan ke pasien/keluarga 5.

10 Menit

BIaya dikenakan untuk pasien umum 

Cek TTV , Pemeriksaan fisik /umum

0361-5531305

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mencari surat keterangan sakit "