Penitipan makanan / barang bagi WBP

  1. Pengunjung menunjukkan identitas diri (KTP/SIM/Paspor atau kartu identitas lain kepada petugas)
  2. Wajib berpakaian dan berperilaku sopan (bagi pengunjung pria wajib menggunakan celana panjang)
  3. Barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan : a. Senjata api dan senjata tajam. b. Narkoba c. Minuman keras d. HP, kamera, alat perekam, alat komunikasi lainnya

  1. Pengunjung mendaftar secara langsung di Unit Layanan Kunjungan Rutan Kelas IIB Poso.
  2. Pengunjung mengambil nomor antrian, mengisi formulir penitipan makanan / barang dan menunggu di ruang tunggu.
  3. 3. Setelah nomor antrian dipanggil, pengunjung menyerahkan KTP / kartu identitas kepada petugas. a. Petugas layanan kunjungan memeriksa makanan / barang. b. Petugas layanan kunjungan memberikan segel dan nama WBP penerima makanan / barang titipan c. Makanan / barang titipan diteruskan ke P2U oleh petugas layanan kunjungan dan disampaikan kepada WBP yang menerima titipan

  1. Hari Senin s.d. Kamis Pendaftaran : 08.00 – 11.30 Pelaksanaan : 08.30 – 12.00 Istirahat         : 12.00 – 14.00 Pendaftaran : 14.00 – 14.30 Pelaksanaan : 14.15 – 15.00
  2. Hari. Jum'at

Pendaftaran : 09.00 – 09.55

Pelaksanaan : 09.05 - 10.00

  1. Hari Sabtu

Pendaftaran : 08.00 - 11.30

Pelaksanaan : 08.30 - 12

  1. Hari libur nasional : Kunjungan Ditiadakan

Tidak dipungut biaya

Terselenggaranya Penitipan makanan / barang untuk WBP

Email:      rutanposo@yahoo.com

Website : rutanposo.kemenkumham.go.id

Facebook : Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso

Instagram : rutan_poso

SMS / WA : 081384099934

1. Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Rutan;

 2. Kepala Rutan menelaah dan memberi arahan untuk merespon pengaduan.

 3. Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penitipan makanan / barang bagi WBP "