Pengeluaran Pengunjung

  1. Waktu kunjungan habis
  2. Pengunjung keluar Rutan, WBP kembali ke blok hunian

  1. Pengunjung yang sudah selesai melaksanakan kunjungan keluar dari ruang kunjungan menuju pintu portir.
  2. Sebelum meninggalkan Ruang Kunjungan, pengunjung terlebih diarahkan untuk memilih Indeks Kepuasan Masyarakat (Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang Baik, Buruk, dan Sangat Buruk)
  3. Pemeriksaan stempel di tangan pengunjung oleh petugas P2U
  4. Petugas mempersilahkan pengunjung keluar pintu portir dan menuju ruang pendaftaran kunjungan
  5. Pengunjung mengambil barang bawaan yang dititipkan di loker penyimpanan.
  6. Pengunjung menyerahkan kartu pengunjung dan kunci loker kepada petugas.
  7. Petugas menyerahkan identitas pengunjung dan memberika kartu kepuasan pengunjung
  8. Pengunjung keluar Rutan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Hasil Survey Kepuasan Pengunjung

Email:      rutanposo@yahoo.com

Website : rutanposo.kemenkumham.go.id

Facebook : Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso

Instagram : rutan_poso

SMS / WA : 081384099934

1. Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Rutan;

 2. Kepala Rutan menelaah dan memberi arahan untuk merespon pengaduan.

 3. Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengeluaran Pengunjung"