Pelayanan Pendaftaran

  1. Kartu Identitas / KTP / Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS / Askes
  3. Kartu berobat pasien

  1. Pasien memakai masker dan diarahkan mencuci tangan terlebih dahulu
  2. Pasien mendaftar di loket pendaftaran dengan menunjukkan persyaratan berobat
  3. Petugas pendaftaran mengidentifikasi unit/poli tujuan pasien
  4. Petugas mempersiapkan rekam medik pasien
  5. Pasien dipanggil berdasarkan antrian dan dipersilahkan menuju unit/poli yang dituju
  6. Petugas mengantar rekam medik pasien ke unit/poli yang dituju
  7. Petugas poli mengembalikan rekam medik pasien ke ruang rekam medik setelah selesai pelayanan
  8. Petugas rekam medik mengecek kelengkapan isi rekam medik dan mengembalikan rekam medik ke tempat semula

3 - 5 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pendaftaran

1. kotak kritik dan saran

2. Telepon :    085261104356

3. Email    : uptdpuskesmasmanyakpayed@gmail.com

4. Penyampaian langsung ke petugas puskesmas

5. Surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"