Pelayanan Apotek

No. SK: 04 Tahun 2023

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien sudah mendapat pelayanan kesehatan dari poli pelayanan dan resep sudah masuk di apotek melalui aplikasi epuskesmas

  1. Petugas Farmasi memeriksaan kelengkapan administratif resep pada epuskesmas yang meliputi : tanggal penulisan resep, nama obat, jumlah obat, cara penggunaan, nama pasien, umur pasien dan jenis kelamin pasien
  2. Petugas memprint out resep dan tanda terima pasien yang di dalamnya memuat verifikasi Resep, Paraf Petugas, Edukasi dan Peyerahan Obat pada epuskesmas
  3. Petugas farmasi memeriksa kesesuaian farmasetik, yaitu bentuk sediaan, dosis, potensi, stabilitas, dan kompatibilitas (ketercampuran obat)
  4. Melakukan pertimbangan klinik, seperti cara dan lama penggunaan obat, alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian dosis, ketepatan indikasi, kontraindikasi, duplikasi dan polifarmasi
  5. Petugas farmasi melakukan konsultasi dengan dokter apabila ditemukan keraguan pada resep atau obatnya tidak tersedia, kemudian dokter menandatangani resep sebagai persetujuan hasil konsultasi
  6. Petugas farmasi menyiapkan obat sesuai dengan bentuk sediaan yang diminta dan mengambil obat yang dibutuhkan pada rak penyimpanan dengan memperhatikan nama obat, tanggal kadaluwarsa dan keadaan fisik obat
  7. Petugas memotong etiket untuk ditempelkan pada kemasan obat
  8. Petugas memasukkan obat ke dalam wadah yang sesuai dan terpisah untuk obat yang berbeda untuk menjaga mutu obat dan penggunaan yang salah
  9. Petugas melakukan pengecekan i nama dan kesesuaian sediaan dengan resep
  10. Setelah siap, obat diserahkan oleh petugas kepada pasien disertai dengan pengecekan ulang kembali, sekaligus memberikan informasi dan edukasi tentang obat yang diberikan

  • Obat Non Racikan ± Menit

Tidak dipungut biaya

a). Obat jadi b). Obat racikan c). Informasi dan edukasi obat

Unit Pengaduan Puskesmas

Layanan Telp/SMS/WA : 0851 7503 7858

Kotak Saran

IG : @puskesmas.barabai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Apotek"