Pelayanan Kefarmasian

  1. Resep

  1. Setelah menerima resep dari poli, pasien menuju ke apotek
  2. Pasien memberikan resep kepada petugas apotek
  3. Dilakukan penyiapan obat oleh petugas
  4. Pasien menerima pelayanan informasi obat dan konseling dari petugas

Resep non racikan 5 menit

Resep racikan 5 - 10 menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan kefarmasian

1. kotak kritik dan saran

2. Telepon :    085261104356

3. Email    : uptdpuskesmasmanyakpayed@gmail.com

4. Penyampaian langsung ke petugas puskesmas

5. Surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"