Izin Diversifikasi Usaha

  1. Nomor Induk Berusaha
  2. Izin Lingkungan
  3. Rencana kerja tentang diversifikasi usaha
  4. Surat dukungan Kepala Dinas yang membidangi perkebunan
  5. Surat dukungan diversifikasi usaha dari Instansi terkait
  6. Hasil Penilaian Usaha Perkebunan

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  2. Permohonan Izin melalui aplikasi sicantik cloud
  3. Rekomendasi Teknis
  4. Notifikasi Permohonan Izin

38 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Diversifikasi Usaha Perkebunan Efektif

- Pengaduan Langsung
- Pengaduan Tidak Langsung (melalui telepon, handphone, e-mail, faximile, kotak pengaduan, website)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Diversifikasi Usaha"