Layanan Pemanggilan WBP yang dikunjungi

  1. Petugas di ruang pemanggilan kunjungan dapat mengoperasikan aplikasi pemanggilan WBP dengan baik
  2. Pengunjung tidak boleh menunggu WBP terlalu lama di ruang kunjungan
  3. Pengunjung menyerahkan surat izin kunjungan untuk dikross check kepada petugas

  1. Petugas membuka aplikasi SDP dengan menu Kunjungan Pemanggilan WBP
  2. Petugas memeriksa secara berkala setiap 1 menit sekali update data WBP yang akan dikunjungi
  3. Petugas melakukan pemanggilan WBP sesuai dengan nama dan lokasi kamar WBP yang akan dikunjungi
  4. Petugas melakukan pengecekan WBP yang sudah tiba di ruang kunjungan

Pelaksanaan : 08.30 – 11.30 Jangka waktu : 2 menit

Tidak dipungut biaya

WBP mengetahui bahwa dirinya dikunjungi dan segera menuju ke Ruang Kunjungan

Email:      rutanposo@yahoo.com

Website : rutanposo.kemenkumham.go.id

Facebook : Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso

Instagram : rutan_poso

SMS / WA : 081384099934

1. Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Rutan;

 2. Kepala Rutan menelaah dan memberi arahan untuk merespon pengaduan.

 3. Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemanggilan WBP yang dikunjungi"