Klaster 2 Pelayanan Fisioterapi

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP/BPJS/Kartu Indeks Pasien)
  2. Pasien Datang ke Puskesmas
  3. Membawa Form Rujukan Internal
  4. Bagi Pasien Pijat bayi setiap Selasa dan Rabu

  1. Pasien datang dan mengambil nomer antrian sesuai klaster yang dituju pada mesin APM
  2. Petugas memanggil nomer antrian sesuai urutan, pasien melakukan pendaftaran pada loket pendaftaran
  3. Petugas melakukan skrining dan mengarahkan pasien ke kalster 3 Dewasa dan Usia Lanjut, petugas melakukan pemeriksaan sesuai kasus dan sesuai SOP yang berlaku
  4. Petugas mengarahkan pasien menuju ke ruang pelayanan fisioterapi dengan memberikan Form Rujukan Internal
  5. Pasien dipersilakan menunggu diruang tunggu sampai dipanggil untuk masuk ke ruang fisioterapi
  6. Pasien mendapatkan pelayanan fisioterapi

  1. Infrared +/- 10 menit
  2. Electrical stimulation +/- 10 menit
  3. Terapi latihan dewasa +/- 10 menit
  4. Terapi latihan anak +/- 10 menit
  5. US tergantung luas area
  6. Massage lokal +/- 10 menit
  7. Pijit bayi +/- 30 menit
  8. Konsultasi +/- 5 menit

Gratis Bagi Pasien JKN (sesuai ketentuan JKN)

Terapi Latihan Kecil Rp15.000

Terapi Latihan Sedang Rp17.000

Terapi Latihan Besar 22.000

Massage Bayi Rp17.000

Infra REd Rp12.000

Tens Rp15.000

Nebulizer Rp40.000

Ultra Sound (US) Rp15.000

 Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomer 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)

Klaster 2 Ibu dan Anak

Pelayanan Pengaduan Masyarakat Puskesmas Grogol

Melalui : 

WA : 082243242609

Telpon = 0271 622701

Email : sik_grogol@yahoo.com

Kotak Saran 

Instagram = Puskesmas_grogolskh

Ruang Pengaduan di Puskesmas Grogol

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klaster 2 Pelayanan Fisioterapi"