Pelayanan KB yang Bersifat UKP

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK), KTP atau kartu identitas pasien
  2. Membawa fotocopy kartu BPJS/KIS/JKN-Mobile
  3. Membawa Kartu KB bagi peserta KB

  1. Pastikan sudah membawa persyaratan pendaftaran yaitu kartu berobat/kartu identitas pasien (apabila sudah punya) dan membawa fotokopi KK, KTP, dan BPJS (apabila belum memiliki kartu berobat), serta membawa kartu KB
  2. Pasien wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki area puskesmas dan dilakukan pengecekan suhu, pengecekan kelengkapan berkas (KTP, KK, kartu BPJS, kartu berobat), kemudian pasien akan mendapatkan nomor antrian dari petugas
  3. Petugas memanggil urutan sesuai nomer antrian. Pasien menuju Loket pendaftaran
  4. Petugas mengarahkan pasien menuju ke ruang pelayanan KB
  5. Pasien dipersilakan menunggu diruang tunggu sampai dipanggil untuk masuk ke ruang periksa
  6. Pasien mendapatkan pemeriksaan oleh tenaga medis. Apabila pasien memerlukan pemeriksaan lebih lanjut maka pasien akan diberikan rujukan. Bagi Pasien peserta KB, maka akan diberikan pelayanan oleh tenaga medis yang bertugas dan mencatat di kartu Kb

15 Menit

Gratis Bagi Pasien JKN (sesuai ketentuan JKN)

Pasien Umum : sesuai dengan Peraturan Bupati Sukoharjo No 55 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

link: tarif layanan http://bit.ly/perbupno55th2020

Pelayanan KB yang Bersifat UKP

Pelayanan Pengaduan Masyarakat UPTD Puskesmas Grogol

Melalui : 

WA/Telp : 082243242609

Email : sik_grogol@yahoo.com

Kotak Saran  yang tersedia di setiap pelayanan Puskesmas Grogol

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB yang Bersifat UKP"