15 Menit
pasien setelah diperiksa oleh dokter di poli apabila tidak bisa ditangani di puskesmas pasien tersebut di rujuk ke rumah sakit setempa
Tidak dipungut biaya
Standar pelayanan rujukan
1. Secara tertulis melalui :
a. Kotak Saran
b. Surat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Ilung
2. Email : puskesmasilung175@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store