Pelayanan Imunisasi

No. SK: 027/VI/Kint I/2023

  1. 1. Membawa Kartu Identitas Diri (KTP, KITAS, Passport, dll)
  2. 2. Membawa kartu BPJS (KIS)
  3. 3. Membawa Kartu Kunjungan Puskesmas (Kartu Biru)
  4. Membawa Buku KIA (Kartu Imunisasi)

  1. Petugas menerima pasien yang telah membawa buku KIA/KMS dari loket pendaftaran
  2. Petugas melihat riwayat imunisasi dan jenis imunisasi yang akan diberikan di buku KIA/KMS
  3. Petugas melakukan pengkajian terhadap pasien meliputi kondisi kesehatan saat ini, riwayat penyakit dan KIPI yang pernah dialami
  4. Petugas memberikan KIE kepada orang tua tentang jenis imunisasi dan manfaat imunisasi yang akan diberikan saat ini.
  5. Petugas mencuci tangan dengan sabun/handrub
  6. Petugas menyiapkan alat dan vaksin
  7. Petugas mengatur posisi pasien
  8. Petugas menyiapkan tempat penyuntikan dengan mengoleskan kapas air hangat
  9. Petugas melakukan pemberian imunisasi
  10. Petugas membuang sampah medis pada tempatnya
  11. Petugas memasukkan sisa vaksin ke dalam vaksin carrier
  12. Petugas mengobservasi reaksi vaksin 5-10 menit, bila ada KIPI lakukan penanganan reaksi KIPI
  13. Petugas memberikan KIE kepada orang tua bayi tentang efek samping dan jadwal imunisasi berikutnya
  14. Petugas mencuci tangan dengan sabun/handrub
  15. Petugas mencatat hasil pemberian imunisasi pada buku register imunisasi dan buku KIA/KMS

Lama waktu pelayanan disesuaikan dengan kondisi pasien dan kebutuhan pasien

Tarif dikenakan untuk pasien yang tidak membawa jaminan BPJS (KIS). Apabila pasien memiliki BPJS (KIS) Faskes di Kintamani I, maka tidak dikenakan biaya

Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak, pelayanan imunisasi dasar

1.        Pasien/ pengguna layanan menyampaikan melalui :

a.         Kotak Saran

b.        Form Keluhan

c.         Media Sosial :

Whatsapp Group

Facebook Puskesmas Kintamani Satu

Instagram Puskesmas Kintamani Satu (@kintamani1_phc)

d.        Pesan email ke upt.puskesmaskintamani1@gmail.com  atau SMS ke dr. Dewa Gede Sentana Putra (081239736512) atau ke Ni Putu Yogita Mahayani (087762878783)

e.         Telepon (0366) 51040

f.         Ulasan Google

2.        Petugas mencatat semua pengaduan.

3.        Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.

Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan Lintas Sektoral apabila tidak dapat diselesaikan secara internal.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"