Klaster 4 Pelayanan TB

No. SK: 440.1/011.2/II/2024

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP/BPJS/Kartu Indeks Pasien)
  2. Pasien atau keluarga Pasien datang untuk Pengambilan OAT

  1. Pasien langsung menuju ruang TB
  2. Pasien melakukan konsultasi dengan petugas TB
  3. Pasien bertemu dengan dokter apabila diperlukan
  4. Pasien melakukan pemeriksaan laboratorium apabila diperlukan
  5. Pasien mendapat OAT selama 1 minggu

15 Menit

Gratis Bagi Pasien JKN (sesuai ketentuan JKN)

Pasien Umum : sesuai dengan Peraturan Bupati Sukoharjo No 55 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

link: tarif layanan http://bit.ly/perbupno55th2020

Klaster 4 Penanggulangan penyakit menular

Pelayanan Pengaduan Masyarakat UPTD Puskesmas Grogol

Melalui : 

WA/Telp : 082243242609

Email : sik_grogol@yahoo.com

Kotak Saran  yang tersedia di setiap pelayanan Puskesmas Grogol

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klaster 4 Pelayanan TB"