Perawatan Pulpa / Tambalan Sementara

  1. Membawa kartu berobat pasien
  2. membawa kartu JKN / BPJS jika punya
  3. Membawa buku berobat sekolah untuk anak sekolah

  1. Pasien mengambil nomor antrian serta menunggu di panggil dan mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien diarahkan menuju ruang pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  3. Dokter Gigi melakukan pemeriksaan umum, gigi dan mulut, dan anamnesis serta menetapkan diagnosis, meminta informed consent
  4. Dokter Gigi menyiapkan alat dan bahan
  5. Dokter Gigi membersihkan karies yang ada pada gigi
  6. Dokter Gigi meletakkan obat mumifikasi pada gigi
  7. Dokter Gigi meletakkan tambalan sementara
  8. Dokter Gigi memberikan instruksi dan resep jika diperlukan

± 10 menit petugas melakukan pemeriksaan (anamnesis dan diagnosis)

± 10 menit petugas melakukan penambalan sementara

Untuk pasien umum

Gratis :

Untuk Pasien yang membawa kartu BPJS dan terdaftar di Faskes Puskesmas Hikun

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Nomor Telepon :

+6282148885546

+6281351528668

Email : blud.upt.puskesmashikun@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perawatan Pulpa / Tambalan Sementara"