Penambalan Gigi Tetap

  1. Membawa kartu berobat pasien
  2. membawa kartu JKN / BPJS jika memiliki
  3. Membawa buku berobat sekolah untuk anak sekolah

  1. Pasien mengambil nomor antrian serta menunggu di panggil dan mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien diarahkan menuju ruang pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  3. Dokter Gigi melakukan pemeriksaan umum, gigi dan mulut, dan anamnesis serta menetapkan diagnosis, meminta informed consent
  4. Dokter Gigi menyiapkan alat dan bahan
  5. Dokter Gigi membersihkan gigi yang akan ditambal dari karies jika masih perlu
  6. Dokter Gigi melakukan etsa gigi untuk membuka pori-pori gigi
  7. Dokter Gigi memberikan bonding pada gigi
  8. Dokter Gigi melakukan penambalan dan curing dengan light curing unit
  9. Dokter Gigi melakukan penghalusan (finishing dan polishing) pada tambalan gigi
  10. Dokter Gigi melakukan cek oklusi dengan articulating paper jika perlu

± 10 menit petugas melakukan pemeriksaan (anamnesis dan diagnosis)

± 30 menit petugas melakukan penambalan gigi tetap

Biaya tambal per elemen gigi

Gratis 1 gigi untuk pasien yang memiliki BPJS dan buku berobat sekolah

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Nomor Telepon :

+6282148885546

+6281351528668

Email : blud.upt.puskesmashikun@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store