Pencabutan Gigi Tetap

  1. Membawa kartu berobat pasien
  2. Membawa kartu JKN/BPJS Jika punya
  3. Membawa Buku Berobat Sekolah untuk Anak Sekolah

  1. Pasien mengambil nomor antrian serta menunggu di panggil dan mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien diarahkan menuju ruang pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  3. Dokter Gigi melakukan pemeriksaan umum, gigi dan mulut dan anamnesis serta menetapkan diagnosis, meminta informed consent
  4. Dokter Gigi menyiapkan alat dan bahan
  5. Mengoleskan betadine pada daerah gigi yang akan dicabut
  6. Anastesi dengan ledokan/pehacain pada gigi yang akan dicabut
  7. Mengungkit gigi dari apikal ke koronal dengan bein
  8. Meletakkan tang gigi, kemudian menarik gigi hingga keluar
  9. Pasien diminta menggigit tampon yang sudah diberi betadine pada daerah bekas pencabutan
  10. Dokter Gigi memberikan instruksi post ekstraksi dan resep obat jika perlu

± 10 menit petugas melakukan pemeriksaan (Anamnesis dan Diagnosis)

± 20 menit petugas melakukan pencabutan gigi tetap

± 1 menit petugas memberikan instruksi pasca pencabutan gigi

Untuk pasien umum

Gratis :

Untuk Pasien yang membawa kartu BPJS dan terdaftar di Faskes Puskesmas Hikun dan Buku Berobat Sekolah untuk Anak Sekolah

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Nomor Telepon :

+6282148885546

+6281351528668

Email : blud.upt.puskesmashikun@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store