Pelayanan Fisioterapi Modalitas ir (Infra Red) & Modalitas TENS

  1. Membawa kartu berobat pasien
  2. membawa kartu JKN / BPJS jika punya

  1. PASIEN DATANG MENGGAMBIL NOMOR ANTRIAN DAN MENUNGGU GILIRAN SERTA MENDAFTAR DI LOKET PENDAFTARAN
  2. PASIEN DIARAHKAN KE RUANG PEMERIKSAAN UMUM
  3. PASIEN DI BERI RUJUKAN INTERNAL DARI RUANG PEMERIKSAAN UMUM KE FISIOTERAPI DENGAN DIANTAR PETUGAS
  4. PETUGAS FISIOTERAPI MENGGUNAKAN APD SESUAI STANDAR
  5. PETUGAS MENYIAPKAN ALAT DAN BAHAN
  6. PETUGAS MEMBERITAHU MAKSUD DAN TINDAKAN KEPADA PASIEN
  7. PETUGAS MENGATUR POSISI PASIEN
  8. PETUGAS MEMASTIKAN AREA YANG AKAN DI TERAPI
  9. PETUGAS MENGATUR POSISI ALAT YANG AKAN DI PASANGKAN
  10. PETUGAS MELAKUKAN TINDAKAN SESUAI PROTAP DENGAN MENGATUR MENGATUR WAKTUNYA KURANG LEBIH 10 MENIT
  11. PETUGAS MENGEVALUSI DAN PETUGAS MERAPIKAN ALAT
  12. PASIEN DI ARAHKAN KEMBALI KE PELAYANAN UMUM

10 Menit

Rp. 15,000

Pelayanan Fisioterapi

Nomor Telepon :

+6282148885546

+6281351528668

Email : blud.upt.puskesmashikun@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi Modalitas ir (Infra Red) & Modalitas TENS"