Poli Lansia

  1. Usia di atas 60 tahun
  2. Kartu Berobat
  3. Kartu jaminan kesehatan (BPJS)
  4. Kartu Identitas (KTP/SIM)

  1. Pasien lansia datang, dan diprioritaskan langsung diarahkan untuk mendaftar di loket pendaftaran rawat jalan.
  2. Setelah mendaftar, pasien lansia duduk di ruang tunggu untuk menunggu panggilan perawat poli rawat jalan.
  3. Perawat memanggil pasien lansia sesuai nomor urut lansia (didahulukan dari pasien umum lainnya), lalu melakukan anamnesa dan mengukur berat badan serta tanda vital.
  4. Pasien lansia lalu duduk di ruang tunggu poli lansia untuk menunggu dipanggil dokter.
  5. Dokter memanggil dan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik pada pasien lansia.
  6. Bila diperlukan, dokter melakukan rujukan internal ke laboratorium. Dokter lalu menegakkan diagnosis, menuliskan resep obat, dan melakukan edukasi singkat tentang penyakit yang diderita pasien lansia.
  7. Pasien lansia menyerahkan resep obat ke ruang farmasi dan menunggu sampai obat diterima.
  8. Setelah mendapat obat, pasien lansia pulang.
  9. Bila memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, pasien lansia dibuatkan surat rujukan ke RSUD HIS untuk diperiksa oleh dokter spesialis.

waktu bervariasi tergantung penyakit pasien lansia.

Tidak dipungut biaya

1. Pemeriksaan umum 2. Pemeriksaan laboratorium 3. Pemberian obat

1. Kotak Saran

2. No. telp / Whatsapp : 085161260973

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Lansia"