Posyandu Bayi dan Balita

  1. Membawa buku KIA ( buku warna pink )
  2. Bila bayi baru lahir harus membawa FC KK.
  3. Asli/FC KTP/KK (bisa salah satu)

  • Alur Pelayanan
    1. Orang tua bayi/Balita, Ibu Hamil melakukan pendaftaran di meja 1
    2. Ibu Hamil menunggu untuk di panggil ke meja 5 untuk melakukan pelayan kesehatan
    3. Bayi/Balita ditimbang dan di ukur panjang/tinggi badan di meja 2
    4. Bayi/Balita diarahkan menuju meja 3 untuk dicatat hasil penimbangan dan pengukuran tinggi/panjang badan
    5. Bayi/balita dipanggil ke meja 4 untuk dilakukan konseling kesehatan gizi bayi/balita
    6. Bayi/balita, ibu hamil, dipanggil di meja 5 untuk dilakukan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan seperti imunisasi, Pelayanan Ibu Hamil, Pelayanan Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak, dan Penyuluhan Kesehatan.

  1. Penimbangan 5 – 10 menit

  2. Pemberian Vaksin 5 – 10 menit

  3. Konseling 5 – 10 menit

Tidak dipungut biaya

1. Layanan imunisasi pada bayi dan balita 2.Konseling gizi seimbang pada bayi dan balita

<meta charset="utf-8" /> <meta charset="utf-8" />

Kotak Saran         :

Sms/Telpon/WA   : 085161260973

IG : @Puskesmas_sekolaqdarat

Facebook : @Puskesmas SekolaqDarat

Website : https://sekolaqdaratpkm.kutaibaratkab.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Posyandu Bayi dan Balita"