Pelayanan Pemeriksaan Kehamilan (ANC)

  1. Kartu Identitas (Pasien Baru)
  2. Kartu Berobat Puskesmas Barikin (Pasien Lama)
  3. Kartu BPJS (Peserta BPJS)
  4. Buku KIA

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian 2. Pasien menunggu hingga dipanggil ke bagian pendaftaran 3. Berkas rekam medis pasien diantar ke poli KIA 4. Pasien menunggu antrian di poli KIA 5. Pasien diukur tinggi badan dan berat badan 6. Kemudian pasien duduk diperiksa LILA dan tanda-tanda vital 7. Untuk pemeriksaan ANC pertama kali, pasiendianamnesa ditanyakan tanggal hari pertama haid terakhir (HPHT), riwayat kehamilan / persalinan sebelumnya, siklus haid dan jenis konstrasepsi sebelum hamil, keluhannya 8. Kemudian pemeriksaan fisik dan cek laboratorium 9. Pasien menunggu hasil laboratorium 10. Penjelasan KIE oleh petugas mengenai hasil tes lab 11. Apabila diperlukan dilakukan rujukan • Rujukan internal : Poli umum, Ruang tindakan, konseling Gizi, laboratorium • Rujukan eksternal : Rumah sakit rujukan 12. Pengambilan obat di apotek 13. Bagi pasien umum bayar ke kasir 14. Pasien pulang

Jangka Waktu Penyelesaian tergantung pemeriksaan tambahan yang dilakukan, misal diperlukan pemeriksaan laboratorium

Pasien Peserta BPJS tidak dipungut biaya

Pasien Umum Rp 40.000,-

Pemeriksaan Kehamilan (ANC)

  1. Kotak Saran
  2. Email : puskesmas.barikin@gmail.com
  3. Kotak kepuasan tiap ruangan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Kehamilan (ANC)"