Pelayanan Prolanis

  1. Kartu identitas / KTP
  2. Kartu BPJS/KIS
  3. Penderita DM dan Hipertensi
  4. Terdaftar sebagai anggota Prolanis Puskesmas

  1. Petugas memberikan pelayanan
  2. Petugas mencatat hasil di buku pencatatan status kesehatan
  3. Pasien mengikuti kegiatan kelompok prolanis (senam/edukasi)

90 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan prolanis

Email:pkmseleleh@gmail.com

kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Prolanis"