Pelayanan kesehatan ibu dan anak/KB

  1. Kartu identitas / KTP
  2. Sudah terdaftar di pendaftaran
  3. Sudah tersedia rekam medis
  4. Membawa buku KIA bagi ibu hamil
  5. Kartu BPJS/KIS

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakansesuai prosedur.
  6. Petugas menentukan diagnosis
  7. Petugas memberikan Terapi dan Tindak lanjut

15-30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak / KB

Email:pkmseleleh@gmail.com

kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan ibu dan anak/KB"