Pelayanan Poli Gigi

  1. Kartu Identitas (Pasien Baru)
  2. Kartu Berobat Puskesmas Barikin (Pasien Lama)
  3. Kartu BPJS (Peserta BPJS)

  1. Pelayanan Poli Gigi hanya ada tenaga kesehatan Perawat Gigi, jadi pelayanan yang ada disesuaikan dengan tupoksi Perawat Gigi (untuk cabut gigi hanya melayani pasien anak) 1. Pasien mengambil nomor antrian 2. Pasien menunggu hingga dipanggil ke bagian pendaftaran 3. Berkas rekam medis pasien diantar ke poli gigi 4. Pasien menunggu antrian di poli gigi 5. Pasien dipanggil dan masuk ke poli gigi 6. Pasien diperiksa 7. Apabila diperlukan dilakukan tindakan sesuai prosedur dan juga dapat dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit rujukan (Cabut gigi hanya bagi pasien anak-anak / cabut gigi susu) 8. Bagi yang mendapatkan resep ke apotek untuk pengambilan obat 9. Bagi pasien umum bayar ke kasir 10. Pasien pulang

Jangka Waktu Penyelesaian 5 - 20 menit tergantung pemeriksaan dan tindakan yang dilakukan

Pasien peserta BPJS tidak dipungut biaya

Pasien Umum:

  • Pengobatan dengan resep Rp 10.000,-
  • Cabut Gigi Susu Rp 15.000,-
  • Tambal Sementara Rp 10.000,-
  • Tambal Tetap Rp 15.000,-
  • Konsultasi Rp 5.000,-

Pelayanan kesehatan gigi dan mulut ( rawat jalan )

  1. Kotak Saran
  2. Email : puskesmas.barikin@gmail.com
  3. Kotak Kepuasan tiap Ruangan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi"