Pelayanan Poli Umum (BP)

  1. Kartu Identitas (Pasien Baru)
  2. Kartu BPJS (Peserta BPJS)
  3. Kartu Berobat Puskesmas Barikin (Pasien Lama)

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian 2. Pasien menunggu hingga dipanggil ke bagian pendaftaran 3. Berkas rekam medis pasien diantar ke poli umum / BP 4. Pasien menunggu antrian di poli umum / BP 5. Pasien dipanggil untuk diperiksa tanda-tanda vital (tensi) dan anamnesa atau wawancara 6. Pasien diukur tinggi badan dan berat badan bila diperlukan 7. Pasien masuk ke poli umum dan diperiksa serta mndapat advise dokter 8. Apabila diperlukan dilakukan rujukan • Rujukan internal : Ruang tindakan, konseling Gizi, klinik sanitasi, laboratorium) • Rujukan eksternal : Rumah sakit rujukan 9. Pengambilan obat di apotek 10. Bagi pasien umum bayar ke kasir 11. Pasien pulang

Jangka waktu penyelesaian 5 - 20 menit tergantung antrian pasien dan tindakan yang perlu dilakukan

Biaya rawat umum Rp 10.000,- bagi pasien umum

Bagi pasien BPJS tidak dipungut biaya

PELAYANAN RAWAT JALAN POLI UMUM, SURAT KETERANGAN SEHAT, SURAT KETERANGAN SAKIT, RUJUKAN

  1. Kotak Saran
  2. Email : puskesmas.barikin@gmail.com
  3. Kotak kepuasan di tiap ruangan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Umum (BP)"