Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Pengantar RT/RW
  2. 2 Lembar Fotocopy Surat Kematian almarhum/ah
  3. 2 Lembar Fotocopy KTP almarhum/ah
  4. 2 Lembar Fotocopy KK almarhum/ah
  5. 2 Lembar Fotocopy Surat Nikah almarhum/ah
  6. 2 Lembar Fotocopy KTP semua ahli waris
  7. 2 Lembar Fotocopy KK semua ahli waris
  8. 2 Lembar Fotocopyakta kelahiran ahli waris bila ahli waris dibawah umur
  9. Materai 3 lembar
  10. Surat Pernyataan ahli waris

  1. Pemohon datang langsung ke kantor Kelurahan Magersari sambil membawa berkas persyaratan
  2. Petugas Kelurahan memverikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan
  3. Petugas Kelurahan Magersari melakukan pengetikan dokumen/surat yang diajukan pemohon
  4. Petugas Kelurahan Magersari mengundang seluruh para Ahli Waris untuk melakukan penanda tanganan Surat Keterangan Waris dan di dokumentasikan
  5. Kepala Kelurahan Magersari melakukan penandatanganan dokumen/surat yang diajukan pemohon
  6. Petugas Kelurahan Magersari, melakukan penomoran dan membubuhkan cap stempel pada dokumen/surat yang diajukan pemohon
  7. Petugas Kelurahan Magersari menyerahkan dokumen/surat kepada pemohon yang telah diproses
  8. Pemohon menindaklanjuti ke Kecamatan/instansi terkait

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

Penangan Pengaduan dapat menghubungi 

Nomor Telepon : ( 031 ) 8940480 

Jl. Gajah Magersari No.54 Sidoarjo 

Email : kelurahanmagersari@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris"