Lama waktu pemeriksaan dapat berubah, sesuai dengan jenis pemeriksaan yang dilakukan
Tidak dikenakan biaya bagi pengunjung yang memegang Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang Faskes Tingkat I terdaftar di UPT.Puskesmas Susut I
Pengunjung yang tidak memiliki Kartu JKN, atau Faskes Tingkat I di tempat lain, maka dikenakan tarif biaya registrasi sebesar Rp 8.000
Pemeriksaan gigi, Cabut gigi, Tumpatan tetap/sementara, Bongkar tumpatan, Grinding dan open bur
Aduan yang masuk akan di saring, apabila bersifat mendesak akan langsung ditangani sesuai kemampuan puskesmas.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store