Pelayanan Poliklinik Lansia

  1. Semua pasien dan pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak
  2. Semua pasien dan pengunjung di ukur suhu tubuh oleh Petugas Security/ Keamanan
  3. Membawa kartu berobat bagi yang sudah pernah berobat di Puskesmas Birayang
  4. Membawa Kartu BPJS (Peserta BPJS), KTP atau KK (Pasien Umum)

  1. Pasien datang ke Poli Lansia
  2. Pasien duduk di ruang tunggu
  3. Petugas mengambilkan status pasien ke loket
  4. Petugas melakukan pemeriksaan BB, TB dan tanda-tanda vital (tensi, nafas, nadi) dan Anamase atau wawancara
  5. Pasien mendapat pengobatan dari dokter
  6. Pasien dengan kelainan di rujuk ke Rumah Sakit
  7. Pasien duduk di ruang tunggu kemudian petugas mengambilkan obat ke apotik
  8. Pasien pulang

5 – 20 Menit

  • Bagi peserta BPJS gratis
  • Pasien umum membayar biaya pelayanan sesuai tarif PERDA (Peraturan Daerah) yang berlaku

Pelayanan Poliklinik Lansia

  1. Unit Pengaduan
  2. Telepon : (0517) 2030079
  3. Kirim SMS atau WA : 082127052746
  4. Kotak Saran
  5. Email : 17080401pkm.bry@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poliklinik Lansia"