Pengangkatan Anak

  1. Surat permohonan
  2. KK

  1. Pemohon datang ke pengadilan untuk mendaftar
  2. Mengikuti persidangan sesuai jadwal

Proses persidangan minimal 1 bulan, lama persidangan tergantung proses persidangan

1. Biaya pendaftaran perkara

2. Biaya pemanggilan para pihak

3. PNBP

Penetapan

1. Melalui Layanan informasi dan pengaduan

2. Melalui SMS

3. Melalui aplikasi siwas 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

e-court

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengangkatan Anak"