Standar Pelayanan Kegiatan Press Release

  1. Instansi Pemerintah, Organisasi Masyarakat, LSM, Perseorangan (Pengguna layanan) menyampaikan surat permohonan tertulis terkait Press Release dan Nomor Kontak yang bisa dihubungi ditujukan ke alamat: Sekretaris Daerah c.q. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Komplek Perkantoran Desa Lae Oram Kec, Simpang Kiri, Kode Pos 24782 Kota Subulussalam
  2. atau Pengguna layanan datang langsung ke Sekretariat Daerah Kota Subulussalam (sesuai alamat di atas) dan menyampaikan permohonan Press Release

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat resmi Press Release terkait isu yang berkembang yang ditujukan kepada Walikota Subulussalam u.p Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah atau
  2. Pengguna layanan datang langsung ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah menyampaikan maksud dan tujuan, keperluan yang akan di agendakan kepada Kepala Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan (diarahkan oleh staff umum Protokol Dan Komunikasi Pimpinan).
  3. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mendisposisikan surat permohonan kepada Sub Bagian yang membidangi materi protokol dan komunikasi pimpinan atau Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dapat langsung memberikan/ melayani konsultasi/ audiensi kepada pengguna layanan
  4. Agenda Jadwal Press Release Walikota

  1. Jika masyarakat pengguna layanan datang langsung, maka akan diarahkan kepada Pejabat/ Pegawai yang memberikan pelayanan konsultasi/ audiensi maksimal 1 (satu) jam
  2. Informasi / jawaban pelaksanaan konsultasi disampaikan maksimal 1 hari sejak surat permohonan diterima oleh Kepala Bagian yang bersangkutan.

 

Tidak dipungut biaya

Jadwal Press Release

melalui surat yang ditujukan kepada:

Sekretaris Daerah Kota Subulussalam

Komplek Perkantoran Desa Lae Oram Kec, Simpang Kiri, Kode Pos 24782 Kota Subulussalam

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui 

Telepon       : 0627) 31221

 Fax            : (0627) 31717

Email           :  humasprotokolsubulussalam@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kegiatan Press Release "