Pelayanan Pengurusan Rekomendasi

  1. -

  1. Permohonan datang ke kantor kecamatan untuk menyerahkan berkas permohonan kepada petugas loket.
  2. Berkas Permohonan diserahkan kepada petugas
  3. Petugas loket menyerahkan berkas pemohon kepada koordinator pelayanan untuk selanjutnya diperiksa dan diverifikasi setelah berkas lengkap, diproses dan diparaf oleh kasih pemerintahan

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengurusan Rekomendasi

Langsung ke kantor kecamatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Datang Langung dikantor Kecamatan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengurusan Rekomendasi"