1. Pasien datang ke puskesmas dengan mengikuti protokol kesehatan ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) ( 2 menit )
2. Pasien di panggil oleh petugas poli gigi sesuai nomor antrian ( 1 menit )
3. Pasien di terima oleh petugas poli gigi ( 1 menit )
4. Petugas poli gigi menganamnesa keluhan pasien ( 5 menit )
5. Petugas loket mencatat data pasien ke buku register loket, form rekam medis, dan resep, kemudian petugas mengantar status pasien ke unit terkait ( 3 menit )
6. Petugas poli gigi melakukan pemeriksaan Tekanan Darah ( 2 menit )
7. Bila diperlukan pasien di rujuk ke laboratorium dan kemudian hasil dikembalikan ke unit terkait: 5 menit
8. Petugas poli gigi menangani pasien sesuai dengan keperluan nya:
a. Pencabutan gigi per elemen ( Gigi Susu ) yaitu perkusi, daerah, flaktuasi, kemerahan: 2 menit
b. Pencabutan gigi per elemen ( Gigi Permanen): 20 menit
c. Tambalan permanen per elemen: 15 menit
d. Tambalan sinar/ Komposit gigi tetap per elemen: 20 menit
e. Tambalan sementara: 5 menit
f. Buang karang gigi per rahang: 20 menit
g. Insisi abses intra oral: 5 menit
h. Pencabutan gigi per elemen dengan penyulit: 30 menit
9. Dokter atau Petugas poli gigi mencatatkan Resep Obat: 2 menit
10. Pasien menunggu Petugas apotik menyiapkan obat: 2 menit
11. Pasien umum membayar ke kasir sesuai pelayanan: 1 menit
12. Pasien pulang
1. Cabut gigi susu Rp. 15.000
2. Cabut gigi permanen Rp. 30.000
3. Tambalan gigi sementara Rp. 15.000
4. Tambalan gigi permanen Rp. 20.000
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut (Pemeriksaan dan Konsultasi, Rujukan, Tambal Gigi, Cabut Gigi)
1. Kotak Saran
2. Kontak Pengaduan; 0812-5330-5095 (WA/SMS/Telpon)
3. Email: puskesmaskalibaru16@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Admin instansi Level 2