Pelayanan Pemeriksaan Umum

  1. Membawa kartu berobat pasien
  2. membawa kartu JKN / BPJS
  3. membawa buku berobat sekolah untuk anak sekolah

  1. pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. pasien diarahkan menuju ruang pelayanan umum
  3. petugas menerima status rekam medias pasien
  4. petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan tanda-tanda vital
  5. petugas melakukan pencatatan di rekam medis
  6. petugas mengarahkan pasien ke dokter
  7. dokter melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik lanjutan
  8. dokter menentukan diagnosa dan memberikan pengobatan medis
  9. pasien diarahkan untuk mengambil obat ke ruang farmasi

± 1 menit petugas menganamnesa pasien

± 4 menit petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pencatatan

± 1 menit petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap pasien

± 5 menit petugas melakukan pemeriksaan penunjang terhadap pasien bila diperlukan

± 2 menit petugas memberikan informasidari hasil pemeriksaan terhadap pasien

± 30 detik petugas menentukan diagnosa

± 30 detik petugas memberikan penatalaksanaan

± 1 menit petugas pencatatan di buku register poli umum

Untuk pasien umum

Gratis :

Untuk Pasien yang membawa kartu BPJS dan terdaftar di Faskes Puskesmas Hikun

 

Pelayanan Pemeriksaan Umum

Nomor Telepon :

+6282148885546

+6281351528668

Email : blud.upt.puskesmashikun@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store