± 1 menit petugas menganamnesa pasien
± 4 menit petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pencatatan
± 1 menit petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap pasien
± 5 menit petugas melakukan pemeriksaan penunjang terhadap pasien bila diperlukan
± 2 menit petugas memberikan informasidari hasil pemeriksaan terhadap pasien
± 30 detik petugas menentukan diagnosa
± 30 detik petugas memberikan penatalaksanaan
± 1 menit petugas pencatatan di buku register poli umum
Untuk pasien umum
Gratis :
Untuk Pasien yang membawa kartu BPJS dan terdaftar di Faskes Puskesmas Hikun
Pelayanan Pemeriksaan Umum
Nomor Telepon :
+6282148885546
+6281351528668
Email : blud.upt.puskesmashikun@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store