Pelayanan Kefarmasian

  1. Membawa Resep Obat
  2. Membawa KTP, KIS/BPJS

  1. Resep masuk di kranjang resep
  2. Resep diambil petugas
  3. Petugas mengambil plastik dan tulis etiket dgn lengkap.
  4. mengambil obat yang sesuai dengan resep dan masukkan dalam plastik yang sudah beretiket.
  5. Pastikan obat yang di ambil benar,dan sesuai etiket
  6. mengecek ulang kesesuaian obat dgn resep dan diberi paraf.
  7. Petugas memanggil pasien, mencocokkan resep dan nama pasien,serta memberikan informasi yang jelas dan tepat tentang waktu dan cara minum obat serta kemungkinan efek samping obat.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan kefarmasian

Pelayanan Pengaduan Masyarakat UPTD Puskesmas Grogol

Melalui : 

WA/Telp : 082243242609

Email : sik_grogol@yahoo.com

Kotak Saran  yang tersedia di setiap pelayanan Puskesmas Grogol

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"