Pelayanan UGD

  1. Membawa Fotocopy Buku Nikah bagi pasien bersalin
  2. Membawa Fotocopy KTP, Kartu KIS/BPJS/JKN-Mobile, Kartu identitaspasien bagi yang pernah berobat
  3. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  4. membawa buku KIA bagi pasien periksa hamil atau bersalin

  1. Petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker bedah dan handscoon
  2. Petugas mengidentifikasi pasien dan menentukan triage
  3. Petugas melakukan screening pada pasien meliputi pemeriksaan suhu, pemberian hand sanitizer, dan mewajibkan pasien untuk mengenakan masker
  4. Petugas melakukan wawancara dengan pasien mengenai riwayat bepergian pasien dan kontak dengan pasien covid-19
  5. Petugas menanyakan apakah sudah melakukan tes swab atau rapid test bagi ibu yang akan melahirkan. Jika belum maka dilakukan test cepat rapid Jika hasil tes cepat rapid hasil reaktif maka pasien dijadwalkan PCR Jika hasil rapid non reaktif, petugas mengelola pasien sesuai dengan kondisi.
  6. Keluarga pasien mendaftarkan ke petugas jaga
  7. Petugas menyiapkan berkas RM untuk pelayanan pasien. Petugas melakukan anamnesa biodata sosial pasien kepada keluarga (nama,alamat,umur,tgl lahir,nama KK ,pekerjaan)
  8. Petugas melakukan pengkajian data melalui anamnesa dan pemeriksaan fisik kemudian melaporkan pasien kepada penanggung jawab ruangan atau dokter
  9. Petugas mencatat dari hasil pengkajian dan pemeriksaan fisik, kemudian menginformasikan hasil pemeriksaan kepada pasien dan keluarga dan melakukan tindakan kepada pasien yang memerlukan tindakan medis. Petugas memberikan resep obat kepada pasien, lalu pasien pulang Jika pasien persalinan, memasang gelang identitas pasien di tangan dan mengobservasi
  10. Petugas melakukan pendokumentasian hasil pengkajian dan pemeriksaan fisik.

Bagi pasien bersalin, Kala 2 pembukaan lengkap pimpin persalinan maksimal 2 jam lahir.

Bagi pasien kegawatdaruratan bisa langsung datang ke UGD

Gratis Bagi Pasien JKN (sesuai ketentuan JKN)

Pasien Umum : sesuai dengan Peraturan Bupati Sukoharjo No 55 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

link: tarif layanan http://bit.ly/perbupno55th2020

Pelayanan UGD

Pelayanan Pengaduan Masyarakat UPTD Puskesmas Grogol

Melalui : 

WA/Telp : 082243242609

Email : sik_grogol@yahoo.com

Instagram : puskesmas_grogol

Youtube : Puskesmas Grogol Sukoharjo

Kotak Saran  yang tersedia di setiap pelayanan Puskesmas Grogol

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Instagram : puskesmas_grogol

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UGD"