Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit

  1. 1. Umum : Membawa kartu identitas dan membawa kartu berobat puskesmas
  2. 2. BPJS/KIS : Membawa kartu identitas, membawa kartu berobat dan BPJS/KIS
  3. 3. peserta membawa buku KIA

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian pendaftaran
  2. 2. Petugas memanggil pasien / keluarga dan menanyakan kartu identitas berobat, petugas melakukan pencatatan, dan mencari status rekam medik pasien (pasien lama) dan membuat status rekam medik baru (pasien baru)
  3. 3. Petugas menyiapkan nomor register dan status rekam medis pasien dan mengantarkan ke poli MTBS
  4. 4. Petugas menanyakan identitas pasien dan menyiapkan format MTBS
  5. 5.Petugas melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik dan memberikan tindakan sesuai bagan alur MTBS
  6. 6. Petugas memberikan terapi dan menuliskan dilembar rekam medis, form MTBS dan kertas resep
  7. 7. Apabila diperlukan, petugas mengkonsulkan hasil pemeriksaan kedokter
  8. 8. Apabila diperlukan dokter memberikan terapi dan menuliskan dilembar rekam medis
  9. 9. Petugas memberikan resep kepada pelanggan untuk diserahkan ke ruang pelayanan obat

1. Pasien baru 10-15 menit

2. Pasien lama 5-10 menit

1. Pasien BPJS tidak dikenakan biaya

2. Bayar Retribusi (pasien umum) sesuai Perbup Nomor : 108 Tahun 2019 tentang  Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada layanan poliklinik dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah No 8. Tahun 2014

Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit

1. Kotak Saran

2. Kontak Pengaduan : 085251383123

3. Email : puskes.sungaibuluh@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit"