Pelayanan Ultrasound

  1. MEMBAWA SURAT PENGANTAR DARI DOKTER

  1. PERSIAPAN ALAT Alat terlebih dahulu diperiksa, dihubungkan dengan sumber listrik,hidupkan saklarnya (ON). Tunggu sampai lampu indicator menyala,.
  2. PERSIAPAN PASIEN Kursi / tempat tidur pasien terhindar dari logam. Posisi pasien comfortable (nyaman) dan terhindar dari pakaian menurut region yang diterapi.Harus terhindar dari factor kontra indikasi. Anjurkan pasien untuk tindak merubah posisi tubuhnya.
  3. PELAKSANAAN ULTRASOUND Tentukan gelombang atur timer, letakkan tranducer pada area yang akan di tempel, tekan tombol “star” sambal menggosok secara horizontal atau vertical dengan tranduccer tidak boleh diangkat bila terjadi conlact tekan kembali star tekan tombol off setelah 10-15 menit. Apabila alat berbunyi menandakan waktu berobat telah selesai

Persiapan alat dan pasien sekitar 5 Menit

Pelaksanaan Tindakan IRR sekitar 10-15 Menit

  1. Pasien Umum

Sesuai Peraturan Bupati Kolaka Nomor : 33 Tahun 2016 Tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan layanan Umum daerah Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten kolaka.

  1. Pasien BPJS

Sesuai tariff INA-CBGS berdasarkan permenkes momor 59 tentang Standar tariff JKN INA-CBGS.

  1. Pasien Asuransi Lainnya

             Perjanian Kerjasama antara PT.Asuransi Jiwa INHEALT Indonesia dengan BLUD RS Benyamin guluh Kabupaten Kolaka                           nomor:  10.51/AJII/KOP-MKS/KTR/0319 Tentang Pelayanan Kesehatan dan Obat Bagi Peserta Asuransi Kesehatan PT.Asuransi              Jiwa Inhealt Indonesia

Pelayanan Rehabilitasi Medik

  1. Datang langsung ke ruang pengaduan
  2. Mengisi kotak saran
  3. Website : http://rs-benyaminguluh.kolaka.go;

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ultrasound"