1. Pasien datang ke puskesmas dengan mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan, mengukur suhu badan, menjaga jarak (2 menit)
2. Pasien mendaftarkan diri dimeja skrenning dan petugas mencatat data diri pasien beserta keperluannya lalu mempersilahkan pasien menunggu diruang tunggu (2 menit)
3. Petugas skrenning mengantar data pasien ke ruang loket dan petugas loket mencatat data pasien ke dalam buku register loket, rekam medis pasien, serta resep pasien (3 menit)
4. Dari loket form rekam medis diantar ke unit terkait, kemudian petugas melakukan pemeriksaan Tanda-tanda vital (tensi, berat badan, tinggi badan, pernafasan, nadi) dan melakukan anamnese terhadap pasien (5 menit)
5. Pasien mendapat pengobatan dari dokter (3 menit)
6. Bila diperlukan dilakukan pemeriksaan laboratorium: cek Gula darah, Asam urat, Kolesterol ( 3 menit )
7. Pasien dengan kelainan di rujuk ke Rumah Sakit
8. Pasien dipersilahkan duduk untuk menunggu antrian obat ( 2 menit )
1. Pasien dengan jaminan kesehatan/BPJS: Gratis
2. Pasien Umum dikenakan tarif sesuai PERDA yang berlaku
Resep dokter dan Rujukan
1. Kotak Saran
2. Kontak Pengaduan: 0877-2044-8424 (WA/SMS/Telpon)
3. Email: puskesmaskalibaru16@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Admin instansi Level 2