Poliklinik Lansia

  1. Membawa kartu identitas pasien/KTP
  2. Pasien lama membawa kartu berobat
  3. Pasien/pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak
  4. Membawa Kartu BPJS

  1. Pasien datang ke puskesmas dan mematuhi protokol kesehatan (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengukur suhu badan)
  2. Pasien mendaftarkan diri di meja skrenning dan petugas mencatat data pasien beserta keperluannya
  3. Petugas skrenning mengantarkan data pasien ke loket pendaftaran kemudian petugas lokat mencatat data diri pasien ke dalam buku register loket, form rekam medis, dan resep
  4. Petugas loket mengantar status pasien ke unit terkait
  5. Petugas melakukan pemeriksaan TTV (Tekanan Darah, mengukur Berat Badan, Tinggi Badan, Respirasi, Nadi)
  6. Pasien mendapat pengobatan oleh Dokter
  7. Bila diperlukan dirujuk ke laboratorium untuk melakukan pemeriksaan Gula Darah, Asam Urat, Kolesterol
  8. Pasien dengan kelainan di rujuk ke Rumah Sakit
  9. Pasien dipersilahkan duduk untuk menunggu petugas Apotik mempersiapkan obat
  10. Pasien Pulang

1. Pasien datang ke puskesmas dengan mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan, mengukur suhu badan, menjaga jarak (2 menit)

2. Pasien mendaftarkan diri dimeja skrenning dan petugas mencatat data diri pasien beserta keperluannya lalu mempersilahkan pasien menunggu diruang tunggu (2 menit)

3. Petugas skrenning mengantar data pasien ke ruang loket dan petugas loket mencatat data pasien ke dalam buku register loket, rekam medis pasien, serta resep pasien (3 menit)

4. Dari loket form rekam medis diantar ke unit terkait, kemudian petugas melakukan pemeriksaan Tanda-tanda vital (tensi, berat badan, tinggi badan, pernafasan, nadi) dan melakukan anamnese terhadap pasien (5 menit)

5. Pasien mendapat pengobatan dari dokter (3 menit)

6. Bila diperlukan dilakukan pemeriksaan laboratorium: cek Gula darah, Asam urat, Kolesterol ( 3 menit )

7. Pasien dengan kelainan di rujuk ke Rumah Sakit

8. Pasien dipersilahkan duduk untuk menunggu antrian obat ( 2 menit )

1. Pasien dengan jaminan kesehatan/BPJS: Gratis

2. Pasien Umum dikenakan tarif sesuai PERDA yang berlaku

Resep dokter dan Rujukan

1. Kotak Saran

2. Kontak Pengaduan: 0877-2044-8424 (WA/SMS/Telpon)

3. Email: puskesmaskalibaru16@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poliklinik Lansia"